Filsafat Ilmu Pendidikan Islam

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Praktik pendidikan Islam saat ini lebih mengarah pada pola mengajar (teaching atau ta’lim) daripada mendidik (education, tarbiyah, atau ta’dib). Mengajar jelas berbeda dengan mendidik. Aktivitas mengajar dibatasi oleh ruang kelas dan mengandalkan peran guru yang besar. Sementara itu, mendidik tidak harus dilaksanakan di dalam ruang kelas, dapat pula di aula, auditorium, laboratorium, bahkan di luar sekolah atau kampus.

Pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi kkta sedang berinteraksi aktif di dalamnya. Kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa dalam proses menuju kedewasaannya, setiap manusia melalui tahap pendidikan ini.

Pada masa ini seringkali kita sebagai ummat Islam terkesima dengan kemajuan peradaban dunia Barat. Tentunya jika sebuah peradaban suatu bangsa sangat maju, maka dapat dipastikan bahwa pendidikan yang mereka kembangkan sangatlah maju pula. Padahal sebelum itu, pada abad ke-7 masehi ummat Islam adalah rujukan pengetahuan bagi bangsa-bangsa di dunia. Namun masa keemasan tersebut pun harus diakhiri dekan runtuhnya daulah Abbasiyah.

Agama Islam merupakan agama yang sempurna, agama yang dibawa Nabi Muammad ini diajarkan melalui mukjizat yang berupa teks al-Qur’an, al-Qur’an merupakan teks rujukan dan pedoman bagi ummatnya dalam seluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan. Di dalam al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang tidak menyebutkan makna secara “gamblang” dan jelas, penjelasan dari ayat tersebut diperoleh melalui penjelasan Hadits Nabi yang kemudian disebut sebagai teks utama setelah al-Qur’an.

Sebenarnya agama Islam sangat mengutamakan proses pendidikan, hal tersebut dapat dilihat dari lima ayat yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam surat al-‘Alaq. Banyak juga hadits yang menjelaskan tetang pentingnya pendidikan bagi manusia. Namun sebagai dua teks utama, ummat Islam seringkali lupa akan ajaran-ajaran yang dijelasknnya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Hakekat Pendidikan Dan Pengajaran Dalam Islam!

2.      Urgensi Pendidikan Dalam Pengembangan Fitrah Manusia!

3.      Memaknai Pendidikan Islam Proses!

4.      Tipelogi Pendidikan Islam!


 

BAB II

PEMBAHASAN

Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia. Kita menyepakati bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri, layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya. Karena itu benarlah kalau dikatakan bahwa setiap orang yang terlihat dalam dunia pendidikan sepatutnya selalu merenungkan makna dan hakikat pendidikan, merefleksikannya di tengah-tengah tindakan atau aksi sebagai refleksinya.

Yang menjadi acuan pendidikan Islam, haruslah merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat mengantarkan pada aktifitas yang dicita-citakan. Nilai yang terkandung harus mencerminkan nilai yang universal yang dapat dikonsumsi untuk keseluruhan aspek kehidupan manusia, Serf merupakan standar nilai yang dapat mengevaluasi kegiatan yang selama ini berjalan. Karena pendidikan Islam tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga praktis, maka dasar pendidikan Islam dapat dilihat dari dua segi, yaitu dasar ideal dan dasar operasional.[1]

1.      Dasar Ideal Pendidikan Islam

Dasar Ideal Pendidikan Islam ini identic dengan dasar ajaran Islam sendiri, yaitu Al-Qur’an dan Hadits, al-Qur’an dan Hadits dijadikan sebagai dasar pemikiran untuk merancang system pendidikan, bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang didasarkan pada keyakinan semata, akan tetapi kebenaran itu juga sejalan dengan kebenaran yang sifatnya historis yang dapat diterima oleh nalar dan bukti sejarah.

Dalam Zakiah Darajat dkk. (1992: 19), daar ideal pendidikan Islam sendiri dari al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW, yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al-maslahah al-mursalah, istihsan, qias dan sebaganya. Pendapat Zakiah Darajat sejalan dengan pendapat al-Said (1996: 37) bahwa dasar pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan Hadits yang dikembangkan dalam bentuk qias syar’I, ijma’  yang diakui, ijtihad dan tafsir yang benar dalam bentuk hasil pemikiran yang menyeluruh dan terpadu tentang jagat raya, masyarakat dan bangsa, pengetahuan kemanusiaan dan akhlak, dengan merujuk pada al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar utama. Sedangkat Said Ismail Ali berpendapat bahwa dasar ideal pendidikan Islam terdiri dari al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW, kata-kata sahabat, kemaslahatan umat (social), nilai-nilai dan adat kebiasaan, serta hasil pemikiran para pemikir Islam.

Dalam hal ini ke enam dasar tersebut merupakan hierarki yang tidak dapat diubah urutannya, walaupun pada hakikatnya keseluruhan dasar itu telah mengkristal dalam al-Qur’an dan sunnah. (Muhaimin dkk, 193: 145)

2.      Dasar Operasional Pendidikan Islam

Pelaksanaan atau opersional darsuatu system pendidikan Islam suatu Negara,sangat tergantung pada perundang-undangan. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan pendidikan Islam di Indonesia saat ini juga tidak lepas dari perundang-undangan yang relevan dan berkaitan langsung dengan pelaksanaan pendidikan Islam di Indonesia dijadikan sebagai dasar operasional pendidikan Islam. Adapun dasar operasional pendidikan Islam sebagai berikut:

a.       UUD 1945, Pasal 29 (ayat 1 dan 2)

Ayat 1 yang berbunyi: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sedangkan ayt 2 berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masin-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal. 29 UUD 1945 ini membrikan jaminan kepada warga negara Repblik Indonesia untuk memeluk agama, dna beribadat sesuai dengan agama yang dipeluknya, bahkan mengadakan kegiatan yang menunjang bagi pelaksanaan ibadat, termasuk di dalamnya melaksanakan pendidikan dan pengajaran Islam. Dengan katalain, pendidikan Islam yang search dengan bentuk ibadah yang diizinkannya diizinkan dan dijamin peaksanaannya oleh Negara.

b.      GBHN

Dalam GBHN Tahun1993 bidang agama dan kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa No. 2 disebutkan:

“kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa makin dikembangkan sehingga terbina kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kualitas kerukunan antar dan antara umat beragama, dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan usaha meperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan moral untuk bersama-sama membangun masyarakat”.

c.       UU No. 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasonal

·         Pasal 11 ayat 1 disebutkan:

“jenis pendidikan yang disebut jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan,pendidikan akademik dan pendidikan professional”.

·         Pasal 11 ayat 6 disebutkan:

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang menyiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntuk penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersnagkutan”.

Sedangkan dari Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan keagamaan bermaksud mempersiapkan pesrta didik untuk dapat menjalankan peranannya sebagai pemeluk agama, yang benar-benar memadai. Diantar syarat dan prasyarat agar peserta didik dapat menjalankan peranannya dengan bak diperlukan pengetahuan Ilmu Pendidikan Islam. Mengingat ilmuini tidak hanya menekankan kepada segi teoritis saja, tetapi juga praktis. Ilmu Pendidikan Islam termasuk ilmu praktis maka peserta didik diharapkan dapat menguasai ilmu tersebut secara penuh (teorits dan praktis) sehingga ia benar-benar manipu memainkan peranannya dengan tepat dalam hidup dan kehidupan.

A.    Hakikat Pendidikan Dan Pengajaran Dalam Islam

Pendidikan, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1, adalah usaha sadar yang dilakukan untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan agar peserta didik tersebut berperan dalam kehidupan masa depannya. Pengertian ini, secara implisit menafikan atau mengingkari/ menampik kehadiran orang dewasa sebagai satu-satunya orang yang berhak menjadi penyelenggara pendidikan atau menjadi guru/pendidik sebagaimana yang dikehendaki para ahli yang terkesan masih berpikiran tradisional itu.

Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi agar mencapai tingkat hidup yang lebih tinggi.

Secara etimoli, pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu pada term al-tarbiah, al-tadib, dan al-ta’lim.

a.       Al-Tarbiyah

Menurut Al-Raghib al-Anfahany, bahwa pendidikan adalah perbuatan secara sengaja, secara sadar, terencana dan bersifat gradual serta memiliki pertahapan. Begitu juga dalam hal proses pendidikan harus dilakukan secara bertahap pula yaitu dengan memulainya dari hal-hal yang brsifat konkrit ke hal-hal yang bersifat abstrak dari hal yang mudah ke hal yang sulit. Hal semacam ini menurut Abdul Rahman al-Nahlawy sesuai dengan tuntutan al-Qur’an dan isyarat-isyaratnya yang harus ditetpkan dalam pendidikan Islam.[2]  

b.      Al-Ta’lim

Kata yang kedua ini bersumber dari kata ‘allama yang berarti pengajaran yang bersifat pemberian, atau penyampaian, pengertian, pengetahuan, dan keterampilan. Menunjukkan  atau mengandung konsekuensi bahwa seorang mu’allim (guru) dalam pendidikan Islam adalah ilmuan yangmerupaka refleksi dari orang-orang yang punya kompetensi keahlian dalam bidang ilmu yang diajarkannya, dan mempunyai wawasan yang luas dalam bidang ilmu lainnya, terutama yang berkaitan dengan keahliana.[3]

c.       Al-Ta’dib

kata “ta’dib” mengandung pengertian usaha untuk menciptakan situasi dan kondisi sedemikian rupa, sehingga anak didik terdorong dan tergerak jiwa dan jiwanya untuk berperilaku dan bersifat sopan santun yang baik sesuai dengan yang diharapkan.[4]

 

Adapun secara terminology, para ahli mencoba untuk mendefinisikan terminology pendidikan dalam perspektif Islam secara khusus pada beberapa visi.[5]

1.      M. Arifin memandang bahwa pendidikan Islam adalah suatu proses system pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah (anak didik) dengan berpedoman pada ajaran Islam. Pandangan ini akan memunculkan paradigma bahwa pendidikan Islam merupakan usaha dari muslim yang bertakwa yang secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah (potensi dasar) anak didik melalui ajaran Islam kea rah titik maksimal petumbuhan dan perkembangan.

2.      Burlian Somad, seperti yang dikutip oleh Djamaluddin, mengatakan bahwa pendidikan Islam bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah. Isi pendidikannya adalah ajaran Allah.

3.      Ahmad D. Marimba melihat bahwa pendidikan Islam adalah suatu konsep berupa bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam. Dengan demikian, memungkinkan peserta didik hidup sesuai dengan perkembangan lingkungan di mana ia berada, sebab pendidikan Islam merupakan aktivitas rutin sehari-hari umat Islam yang berkesinambungan terus-menerus tanpa henti. Aktivitas ini merupakan aktivitas kesehatan yang dimulai dari bangun tidur sampai tidur kembali dan dilakukan oleh semua orang.

M. Kamal Hasan sebagaimana dikuti Taufiq Abdullah dan Sharon Siddique, memberikan pengertian bahwa pendidikan Islam adalah suatu proses komperhensif dari pengembangan kepribadian manusia secara keseluruhan yang meliputi intelektual, spiritual, emosi, dan fisik. Dengan demikian, seorang muslim disiapkan dengan baik untuk melaksanakan tugasnya sebagai hamba dan wakil Tuhan di muka bumi.

Pendidikan memiliki fungsi yang sangat signifikan bagi manusia dalam menjalankan tugas kehambaannya. Makna terpenting pendidikan bagi manusia dalam menegakkan fungsi kehambaan ini adalah bahwa pendidikan harus mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh manusia untuk melaksanakan fungsi kehambaan dan kekhalifahannya dengan sempurna. Pendidikanlah yang mampu memberikan manusia makna kehidupan. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan yang dimiliki manusia, akan berpengaruh signifikan dalam melaksanakan tugas kehambaannya.[6]

Fungsi pendidikan yang paling substansial bagi manusia adalah mewujudkan manusia menjadi pribadi-pribadi yang bermakna. Yakni pribadi yang memiliki potensi dan mampu mengembangkan potensi dirinya untuk menangkap dan memberi makna kehidupan.

B.     Urgensi Pendidikan Dalam Pengembangan Fitrah Manusia

Manusia adalah ahmba Allah SWT yang dianugerahkan potensi psikis berupa akal, kemauan dan perasaan agar ia mampu beraktivitas dan berimajinasi dalam kehidupannya dengan berlandaskan pada iman dan moralitas yang tinggi sangat berguna bagi kemanusiaan manusia. Kondisi fitrah manusia sedemikian tidak dapat hidup subur dan terarah dengan baik jika tidak dipelihara dan dikembangkan oleh manusia itu sendiri melalui penyiapan berbagai perangkat pendukung lahirnya prilaku moral potensial itu menjadi moral potensial actual.

Pendidikan dalam hal ini dapat dilihat sebagai pengupayaan manusia sejatinya, disengaja, terarah, dan tertata sedemikian rupa menuju pembentukan manusia-manusia yang ideal bagi kehidupannya. Atau dengan kata lain, pendidikan tidak lain adalah segala pengupayaan yang dilakukan secara sadar dan terarah untuk menjadikan manusia sebagai manusia yang baik dan ideal. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan penyediaan kondisi yang baik untuk menjadikan perilaku-perilaku potensial yang dianugerahkan kepada manusia tidak lagi sebatas kecenderungan manusiawi saja, tetapi benar-benar actual dan realita kehidupannya. Jika demikian, pendidikan adalah suatu keharusan dalam memanusiakan manusia.

Pendidikan memiliki fungsi yang sangat menentukan bagi manusia dalam melaksanakan tugas-tugas kehambaannya. Makna terpenting pendidikan bagi manusia dalam menegakkan fungsi kehambaan ini adalh bahwa pendidikan harus mampu memberikan pengetahuan dan keterapilanyang dibutuhkan oleh manusia untuk melaksanakan fungsi kehambaan dan kekhalifahannya dengan sempurna. Pendidikanlah yang mampu memberikan manusia makna kehidupan. Tinggi rendahnya kualitas pendidika yang dimiliki oleh manusia, akan berpengaruh signifikan dalam melaksanakan tugas kehambaan dan kekhalifahannya. Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan dalam maknanya yang formal, akan tetapi pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya.[7]

Indicator manusia terdidik menurut al-Qur’an diukur pada kualitas iman dan imu, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT, dalam surah al-Mujadalah yang artinya “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan di antar kam beberapa derajat”. Kualitas dan ilmu manusia diukur pada pencapaian amal shalehnya, sedangkan pencapaian amal shaleh itu sendiri akan tampak pada kualitas kebermaknaan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam semesta. Manusia terbaik dalam beramal shaleh adalam manusia yang paling bermanfaat bagi manusia dan makluk lain di alam semesta ini.[8]

Fungsi pedidikan paling substansial bagi manusia adalah mewujudkan manusia menjadi pribadi-pribadi yang bermakna, yakni pribadi yang memiliki potensi dan mampu mengembangkan potensinya untuk menangkap dan memberi makna kehidupan. Wujud nyata pribadi bermakna adalah pribadi yan oleh al-Qur’an disebut ulul albab. Pribadi tersebut adalah pribadi yang selalu berupaya “becoming”, taffakur dan tadzakkur.

C.    Tipologi Pendidikan Islam

Tipologi adalah ilmu yang mempelajari tentang pengelompokan berdasarkan tipe atau jenis secara lebih spesifik. Pendidikan Islam adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kemasyarakatannya dan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidikan yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam. Pemikiran pendidikan Islam adalah serangkaian proses kerja akal dan kalbu yang dilakukan secara bersungguh-sungguh dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan Islam dan berupaya untuk membangun sebuah paradigma pendidikan yang mampu menjadi wahana bagi pembinaan dan pengembangan peserta didik secara paripurna. pemikiran pendidikan Islam memiliki empat tujuan, salah satunya yaitu membantu menemukan masalah-masalah pendidikan dan sekaligus memberikan cara untuk mengatasinya berdasarkan cara kerja yang sistematik, radikal, universal, mendalam, spekulatif dan rasional. Tipologi pemikiran pendidikan Islam sangat beragam dan memiliki pandangan masing-masing terhadap pelaksanaan serta proses pendidikan. Dalam makalah ini mengarah pada tipologi filsafat pendidikan Islam. Yakni:[9]

1.      Tipologi Perenial Esensial Salafi

Tipe perennialesensialis salafi lebih menonjolkan wawasan kependidikan Islam era salafi, sehingga pendidikan Islam berfungsi sebagai upaya melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai (Ilahiyah dan insaniah), kebiasaan dan tradisi masyarakat salaf (era kenabian dan sahabat), karena mereka dipandang sebagai masyarakat yang ideal. Selain itu juga mengembangkan potensi dan interaksi dengan nilai dan budaya masyarakat di era salaf.

2.      Tipologi Perenial Esensial Mazhabi

Yakni tipologi yang lebih menonjolkan wawasan kependidikan Islam yang tradisional dankecendrungan untuk mengikuti aliran, pemahaman atau doktrin, serta pola-pola pemikiran sebelumnya yang dianggap sudah relatif mapan. Tipologi ini memiliki fungsi dalam melestarikan dan mempertahankan nilai dan budaya serta tradisi dari satu generasi ke generasi berikutnya pengembangan potensi dan interaksinya dengan nilai dan budaya masyarakat terdahulu.

3.      Tipologi Modernis

Tipe ini lebih menonjolkan wawasan kependidikan Islam yang bebas, modifikatif, progresif dan dinamis dalam menghadapi dan merespon tuntutan dan kebutuhan dari lingkungannya, sehingga pendidikan Islam berfungsi sebagai upaya melakukan rekontruksi pengalaman yang terus menerus, agar dapat berbuat sesuatau yang intelligentdan mampu mengadakan penyesuaian dan penyesuaian kembali sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dari lingkungan pada masa sekarang. Hanya saja tipologi ini lebih menonjolkan kepentingan individual, kompetitif, dan kurang menonjolkan aspek tanggungjawab kemasyarakatan.

4.      Tipologi Perenial Esensial Kontekstual Falsifikatif

Tipe ini mengambil jalan tengah antara kembali ke masa lalu dengan jalan melakukan kontekstualisasi serta uji klasifikasi dan mengembangkan wawasan-wawasan kependidikan Islam masa sekarang selaras dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosial yang ada. Tipologi ini lebih menonjolkan wawasan kependidikan Islam masa sekarang atau kekinian, dan kurang menonjolkan sikap proaktif dan antisipatif terhadap berbagai persoalan yang akan muncul di masa mendatang.

5.      Tipologi Rekontruski Sosia

Tipe ini lebih menonjolkan sifat proaktif dan antisifatif, sehingga tugas pendidikan adalah membantu agar manusia menjadi cakap dan selanjutnya mampu ikut bertanggung jawab terhadap perkembangan masyarakatnya. Dalam hal ini, tipologi rekonstruksi sosial cukup menarik untuk dikembangkan dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia. Sehingga perlu dikembangkan pada arah yangberlandaskan tauhid. Bahkan berfungsi dalam menumbuhkan kreativitas peserta didik secara berkelanjutan serta memperkaya khazanah budaya manusia, memperkaya isi nilai-nilai insani dan ilahi.

 


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dalam konteks ajaran Islam hakikat pendidikan adalah mengembalikan nilai-nilai Ilahiyah pada manusia (fitrah) dengan bimbingan Al-Quran dan as-Sunnah (Hadits) sehingga menjadi manusia berakhlakul karimah (insan kamil). Pendidikan sering diterjemahkan dalam tiga istilah yaitu kata tarbiyah  untuk menggantikan kata pendidikan dalam bahasa Indonesia.  Selain kata tarbiyah terdapat pula kata ta’lim (pengajaran) dan ta’dib yang ada hubungannya dengan kata adab yang berarti sopan santun.

pendidikan adalah pengembangan potensi atau kemampuan manusia secara menyeluruh yang pelaksanaannya dilakukan dengan cara mengajarkan pelbagai pengetahuan dan kecakapan yang dibutuhkan oleh manusia itu sendiri. Maka pengajaran dipahami sebagai proses perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan. Mengajar di sini bukan hanya memindahkan pengetahuan dengan hafalan. Mengajar tidak direduksi menjadi mengajar saja, tetapi mengajar menjadi efektif jika peserta didik  belajar untuk belajar (learn to learn). Pendidikan merupakan konsep idealnya, sementara itu pengajaran merupakan konsep operasional pendidikan itu sendiri dalam rangka pengembangan potensi atau kemampuan manusia dengan melakukan kegiatan mendidik, melatih atau mengajar. Dan berfungsi sebagai alat pencetak sumber daya manusia (SDM) dan sama-sama bertujuan menciptakan SDM yang berkualitas.


DAFTAR PUSTAKA

Arifuddin Arif, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kultura, 2008)

Ismail Thoib, Filsafat Pendidikan Islam, MembangunInsan Muslim Berkarakter (Mataram: Leppim, 2013)

Lubna, Mengurai Ilmu Pendidikan Islam (Mataram: LKIM Mataram, 2009)

Matrapi, “Tipologi Pemikiran Pendidikan Islam, Membangun Paradigma Pendidikan Sebagai Wahana dan Pengembangan Peserta Didik”, Islamuna Jurnal Studi Islam, Vol. 5, Nomor 1 (Juni 2018)

Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2015)

Sri Minarti, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: AMZAH, 2013)

 



[1] Lubna, Mengurai Ilmu Pendidikan Islam (Mataram: LKIM Mataram, 2009) h. 24-29

[2] Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2015) h. 112

[3] Ibid, h. 116

[4] Arifuddin Arif, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kultura, 2008) h. 32

[5] Sri Minarti, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: AMZAH, 2013) h. 31-32

[6] Ismail Thoib, Filsafat Pendidikan Islam (Mataram: LEPPIM, 2012) h. 13-14

[7] Ismail Thoib, Filsafat Pendidikan Islam, MembangunInsan Muslim Berkarakter (Mataram: Leppim, 2013) h. 13

[8] Ibid, h. 14

[9] Matrapi, “Tipologi Pemikiran Pendidikan Islam, Membangun Paradigma Pendidikan Sebagai Wahana dan Pengembangan Peserta Didik”, Islamuna Jurnal Studi Islam, Vol. 5, Nomor 1 (Juni 2018): h. 13-14

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah hipotesis penelitian

pendidikan, pengajaran, dan pembelajaran

populasi dan sampel