Ilmu Pendidikan Islam
MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
DISUSUN OLEH:
IDA AULIA MAWADDAH :
151 131 063
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN
KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM
2014/2015
Kata pengantar
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT. yang telah
memberikan hidayah-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini,
serta salawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan alam Nabi Muhammad
SAW. yang telah mengajarkan umatnya tentang yang benar dan yang salah.
Makalah ini kami susun dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah “ILMU
PENDIDIKAN ISLAM” yang ditugaskan oleh Dosen Pengampuh. Selain untuk
memenuhi tugas, tujuan selanjutnya yaitu agar kita dapat mengetahui Sistem
Pendidikan Islam Di Indonesia yang menjadi pedoman kita hingga saat ini.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini sangat jauh
dari kata sempurna, sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat
membangun motivasi penulis dalam memperbaiki makalah selanjutnya. Kami sebagai penulis tak luput dari kesalahan
karena kebenaran hanya datang dari Allah SWT.
Mataram
, 08 November 2014
Penulis
Daftar Isi
KATA PENGANTAR.................................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................................ ii
BAB I
Pendahuluan..................................................................................................................... 1
A.
Latar Belakang............................................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah....................................................................................................... 1
C.
Tujuan Perumusan Masalah........................................................................................ 1
BAB II
Pembahasan.................................................................................................................... 2
A.
Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia........................................................................ 2
B.
Perbedaan Sistem Pendidikan Islam
Dengan Sistem Pendidikan Non Islam................ 4
C.
Prinsip Pendidikan Islam............................................................................................. 6
D.
Kedudukan Dan Peran Pendidikan Islam
Dalam Sistem Pendidikan Nasional............ 8
BAB III Penutup......................................................................................................................... 10
Kesimpulan.................................................................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tenang Sistem Pendidikan
Nasional dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pseserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperluakan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara. Dengan
demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan
peserta didik untuk memimpin perkembangan potensi jasmani dan rohainya ke arah kesempurnaan.
Berkaitan dengan Sistem Pendidikan Islam, prinsip Pendidikan Islam
juga ditegakkan di atas dasar yang sama dan berpangkal dari pandangan Islam
secara filosofis terhadap jagat raya, manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan dan
akhlak. Pandangan Islam terhadap masalah-masalah tersebu, melahirkan berbagai
prinsip dalam Pendidikan Islam.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia?
2.
Apa Perbedaan
Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam!
3.
Apa
Saja Prinsip-Prinsip Sistem Pendidikan Islam!
4.
Bagaimana
Kedudukan Dan Peran Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional!
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Agar
kita dapat mengetahui bagaimana sistem pendidikan Islam di Indonesia!
2.
Agar
kita dapat mengetahui perbedaan dari sistem pendidikan Islam dengan sistem
pendidikan non Islam!
3.
Agar
kita dapat mengetahui apa saja prinsip-prinsip sistem pendidikan Islam!
4.
Agar
kita dapat mengetahui bagaimana kedudukan dan peran pendidikan Islam dalam
sistem pendidikan nasional!
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem
Pendidikan Islam Di Indonesia
Sebelum merujuk kepada sistem pendidikan Islam, terlebih dahulu
kita harus mengetahui maksud dari sistem itu sendiri. System adalah suatu
gagasan atau prinsip yang bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan.
Dengan demikian maka system pendidikan adalah himpunan gagasan atau
prinsip-prinsip pendidikan yang saling bertautan dan tergabung sehingga menjadi
suatu keseluruhan. Sistem pendidikan disuatu Negara didasarkan atas falsafah
hidup Negara itu. Falsafah hidup Negara menggambarkan aspirasi rakyat dan pemerintah
yang membuat sistem pendidikan itu mempunyai kekhususan.[1]
Sementara menurut KBBI, Pendidikan adalah suatu proses perubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam upaya mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan penting bagi upaya membangun
manusia yang berkualitas, yang ditandai dengan peningkatan kecerdasan,
pengetahuan, dan keterampilan. Pendidikan juga mempunyai peranan utama dalam
mendorong individu dan masyarakat guna mencapai kemajuan pada semua aspek kehidupan
dan akhirnya akan dapat member kontribusi terhadap kemajuan antar bangsa.[2]
Pada awal berkembangnya
sistem pendidikan di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal.
Bahwa agama Islam datang ke Indonesia dibawa oleh para pedagang muslim, sambil
berdagang mereka menyiarkan agama Islam kepada orang-orang yang mengelilinginya
yaitu mereka yang membeli dagangan mereka, didikan dan ajaran Islam mereka
berikan dengan perbuatan, dengan contoh yang ditiru teladan, mereka berlaku
sopan santun, ikhlas, amanah, dan kepercayaan, tertariklah penduduk setempat
untuk masuk Islam.[3] Kemudian, pembahasan di sini lebih dikhususkan lagi pada sistem
pendidikan Islam di Indonesia. Sistem pengajaran bagi setiap umat islam
sebagaimana di negeri-negeri muslim, adalah pengajian Al-Qur’an, lebih lanjut
lagi pelajaran yang berkenaan dengan hokum Islam (fiqh) dan tasawuf. [4]
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20
Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional. Di dalam pasal dan penjelasan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ditemukan sebagai
berikut:
1.
Dalam
penyelenggara pendidikan ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipedomani:
a.
Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkaitan serta tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nlai cultural, dan
kemajemukan bangsa.
b.
Pendidikan
diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan
multi makna.
c.
Pendidikan
diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat.
d.
Pendidikan
diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
e.
Pendidikan
diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi
segenap warga masyarakat.
f.
Pendidikan
diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran
serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
2.
Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu dan cakap (BAB II pasal 3 ayat 1-6).
Butir-butir dalam tujan nasional tersebut terutama yang menyangkut nilai-nilai
dan berbagai aspeknya, sepenuhnya adalah nilai-nilai dasar ajaran Islam. Oleh
karena itu, berkembangnya pendidikan Islam akan berpengaruh sekali terhadap
keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional dimaksud.
3.
Selanjutnya
di dalam Undang-undang tersebut dijelaskan tentang jalur, jenjang dan jenis
pendidikan :
a.
Jalur
pendidikan dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal.
b.
Jenis
pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan akademik, profesi, vokasi,
keagamaan dan khusus.
4.
Dalam
pasal berikutnya dijelaskan bahwa pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD)
dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang
sederajat. Pendidikan menengan berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah
Aliyah (MA), Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK).
5.
Selain
jalur pendidikan formal, dalam jalur pendidikan nonformal pun pendidikan agama
diakui eksistensinya.
6.
Selanjutnya
tentang kurikulum
a.
Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah wajib mamuat pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan
jasmani dan olahraga, keterampilan, dan muatan local.
b.
Kurikulum
pendidikan tinggi/perguruan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, dan bahasa.
Berdasarkan kurikulum tersebut pendidikan agama termasuk pendidikan
agama Islam merupakan bagian dari dasar dan inti kurikulum pendidikan nasional,
dan dengan ini pendidikan agama Islam pun terpadu dalam sistem pendidikan
nasional.
Pendidikan Islam dikatakan sebagai sistem karena ia sebagai
totalitas fungsional dan bertujuan yang tersusun dari berbagai rangkaian
elemen, unsure atau komponen. Totalitas fungsional yang dimaksud tentu saja
dalam rangka pembinaan dan pengembangan baik sebagai pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat. Setiap komponen pendidikan Islam tersebut mempunyai bentuk
tersendiri yang jauh berbeda dengan komponen-komponen pendidikan barat. [5]
B.
Perbedaan
Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam
Perbedaan keduanya terletak pada:
1.
Sistem
Ideologi
Islam
memiliki ideology Al-Tauhid yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan
Non Islam memiliki berbagai macam ideology yang bersumber dari isme-isme
materialis, komunis, ateis, sosialis, kapitalis, dan sebagainya. Dengan begitu
maka perbedaan kedua sistem tersebut adalah muatan ideology yang mendasarinya.
2.
Sistem
Nilai
Pendidikan
Islam bersumber dari nilai Al-Qur’an dan Sunnah, sedang pendidiakn Non Islam
bersumber dari nilai yang lain. Formulasi ini relevan dengan kesimpulan di
atas, sebab dalam ideology Islam itu bermuatan nilai-nilai dasar Al-Qur’an dan
Sunnah, sebagai sumber asal dan ijtihad sebagai sumber tambahan. Pendidikan Non
Islam sebenarnya ada juga sumber nilainya namun sumber nilainya hanya dari
hasil pemikiran, hasil penelitian para ahli, dan adat kebiasaan masyarakat.
Dalam
pendidikan Islam nilai-nilai yang diambil dalam Al-Qur’an dan Sunnah tersebut
diiternalisasikan kepada peserta didik melalui proses pendidikan.
3.
Orientasi
Pendidikan
Pendidikan
Islam berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi, sedangkan pendidikan Non Islam,
orientasinya duniawi semata. Di dalam Islam kehidupan Akhirat merupakan
kelanjutan dari kehidupan dunia bahkan suatu mutu kehidupan akhirat konsekuensi
dari mutu kehidupan dunia. Segala perbuatan muslim dalam bidang apapun memiliki
kaitan dengan akhirat.
Islam
sebagai agama yang bersifat universal berisi ajaran-ajaran yang dapat
membimbing manusia kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Firman
Allah SWT:
Artinya : dan carilah pada apa
yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat dan
janganlah kamu melupakan kebahagiaan dan nikmat (dunia). (QS. Al-Mukminun :77)
Untuk ini Islam mengajarkan kepada
umatnya agar senantiasa menjalin hubungan yang erat dengan Allah dan sesame
manusia. Dalam hubungan ini Muhammad salut melihat bahwa ajaran Islam itu pada
dasarnya dibagi dalam dua kelompok yaitu Aqidah dan Syariah. Muslim sejati
disisi Allah ialah orang yang beriman dan melaksanakan syariah. Barang siapa
beriman tanpa bersyariah atau sebaliknya bersyariah tanpa beriman niscaya tidak
akan berhasil.
Berdasarkan hal tersebut pendidikan
Islam berfungsi untuk menghasilkan manusia yang dapat menempuh kehidupan yang
indah di dunia dan di akhirat serta terhindar dari siksaan Allah yang maha
pedih.
Berbeda dengan pendidikan barat yang
bertitik tolak dari filsafat pragmatisme, yaitu yang mengukur kebenaran menurut
kepentingan waktu, tempat dan situasi, dan berakhir pada garis hayat. Filsafat
ilmunya adalah kegunaan/utilitas. Fungsi pendidikan tidaklah sampai untuk
menciptakan manusia yang dapat menempuh kehidupan yang indah di akhirat, akan
tetapi terbatas pada kahidupan duniawinya semata.
C.
Prinsip-prinsip
Sistem Pendidikan Islam
Adapun prinsip sistem pendidikan Islam sebagai berikut:
1.
Prinsip
pendidikan Islam merupakan implikasi dari carakteristik (ciri-ciri) manusia
menurut Islam
Ajaran Islam
mengemukakan tiga macam ciri-ciri manusia yang membedakannya dengan makhluk
lain yaitu:
a.
Fitrah
b.
Kesatuan
Roh dan jasat (wandah al-ruh wa al jism)
c.
Kebebasan
berkehendak (hurriyah al-iradah)
2.
Prinsip
pendidikan Islam adalah pendidikan integral dan terpadu
Pendidikan
Islam tidak mengenal adanya pemisahan antara sains dan agama. Penyatuan antara
kedua pendidikan adalah tuntutan aqidah Islam. Allah dalam doktrin ajaran Islam
adalah pencipta alam semesta termasuk manusia dia pula yang menurunkan
hukum-hukum untuk mengelola dan melestarikannya. Hukum-hukum mengenai alam
fisik dinamakan sunnah Allah, sedangkan pedoman hidup dan hukum-hukum untuk
kehidupan manusia telah ditentukan pula dalam ajaran agama yang dinamakan Din
Allah, yang mencakup aqidah dan syariah. Baik alam fisik dengan aturannya
(berupa din Allah) adalah sama-sama tanda wujud dan kebesaran Allah. Jadi,
sama-sama ayat Allah walaupun yang pertama didapatkan dalam alam semesta (ayat
al-kauniyah) sedangkan yang kedua didapat dalam wahyu (ayat al-tanziliyah).
Dengan
demikian semua cabang ilmu yang merupakan studi kedua jenis ayat-ayat Allah itu
sebenarnya adalah ilmu-ilmu Islami, asalkan didasari dan dilakukan dalam rangka
pengembangan pemahaman ilmu pengetahuan, “kalau dalam pengembangan ilmu
pengetahuan nantinya terdapat perbedaan atau pertentangan hasil penelitian
ilmiah dengan wahyu Allah tentu terjadi salah satu dari dua hal:
a.
Penyelidikan
ilmiah yang belum sampai kepada kebenaran ilmiah yang objektif.
b.
Kita
salah memahami ayat yang menyangkut objek penelitian.
3.
Prinsip
pendidikan Islam adalah pendidikan yang seimbang
Pendidikan
Islam yang menyeluruh terhadap semua aspek kehidupan mewujudkan adanya
keseimbangan. Ada beberapa prinsip keseimbangan yang mendasari pendidikan Islam
yaitu:
a.
Keseimbangan
antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
b.
Keseimbangan
antara jasmani dan rohani.
c.
Keseimbangan
antara individu dan masyarakat.
4.
Prinsip
pendidikan Islam adalah pendidikan yang universal
Maksudnya
adalah pandangan yang menyeluruh pada seluruh aspek kehidupan manusia. Agama
Islam yang menjadi dasar pendidikan Islam itu bersifat menyeluruh terhadap
wujud, alam jagat, dan hidup.
Menurut
Muhammad Munir Mursy, yang dimaksud dengan prinsip ini adalah pendidikan Islam
itu hendaknya meliputi seluruh aspek kepribadian manusia dan hendaknya melihat
manusia itu dengan pandangan yang menyeluruh yang terdiri dari aspek jiwa,
badan, dan akal, sehingga nantinya pendidikan Islam itu diarahkan pada
pendidikan jasmani, pendidikan jiwa, dan pendidikan akal.
Zakiah
Derajat, menggunakan istilah manusia seutuhnya dalam menjelaskan prinsip
universal ini. Menurutnya, pendidikan Islam haruslah menumbuhsuburkan dimensi
fisik, akal, agama, akhlak, kejiwaan, rasa keindahan dan social masyarakat
secara seimbang, serasi dan terpadu sehingga membawa kebahagiaan dan
kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
5.
Prinsip
pendidikan Islam adalah pendidikan yang dinamis
Pendidikan Islam dalam prinsip ini
tidak statis dalam tujuan materi, kurikulum media, dan metodenya, tetapi ia
selalu membaharui diri dan berkembang. Pendidikan Islam berusaha mengadakan
perubahan yang diinginkan oleh individu dan masyarakat. Pada hakekatnya
pendidikan itu merupakan proses perubahan tingkah laku, oleh karena itu
pendidikan Islam memerlukan kedinamisan.
D.
Kedudukan
Dan Peran Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional
1.
Kedudukan
Pendidikan Islam
Kedudukan
pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional adakalanya sebagai mata
pelajaran dan adakalanya sebagai lembaga (satuan pendidikan)
a.
Sebagai
mata pelajaran
Istilah
“pendidikan agama Islam” di indinesai dipergunakan untuk nama suatu mata
pelajaran dilingkungan sekolah yang berada dibawah pembinaan departemen
pendidikan nasional dan DEPAG, dalam hal ini agama Islam termasuk dalam
struktur kurikulum.
b.
Sebagai
lembaga
Apabila
pendidikan agama Islam dilingkungan lembaga pendidikan yang berada di bawah
naungan departemen pendidikan nasional terwujud sebagai mata pelajaran, maka
lingkungan depag terwujud sebagai satuan pendidikan yang berjenjang naik mulai
dari taman kanak-kanak sampai keperguruan tinggi. Pengertian pendidikan
keagamaan Islam di sini mengacu kepada satuan pendidikan keagamaan atau lembaga
pendidikan keagamaan Islam.
2.
Peran
Pendidikan Islam
a.
Sebagai
mata pelajaran
Pendidikan
agama Islam sebagai mata pelajaran wajib diseluruh sekolah di Indonesia
berperan: mempercepat proses pencapaian tujuan pendidikan nasional, memberikan
nilai terhadap mata pelajaran umum.
b.
Sebagai
lembaga (intitusi)
·
Lembaga
pendidikan Islam (pondok pesantren)
·
Lembaga
pendidikan Islam (madrasah dan pesantren)
·
Lembaga
pendidika Islam (madrasah diniyah)[6]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seperti yang telah dikatakan bahwa pendidikan Islam dikatakan
sebagai suatu sistem karena ia sebagai totalitas fungsional dan bertujuan yang
tesusun dari berbagai rangkaian elemen, unsur atau komponen. Totalitas
fungsional yang dimaksud tentu saja dalam rangka pembinaan dan pengembangan
baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Dan setiap komponen
pendidikan Islam mempunya bentuk tersendiri yang jauh berbeda dengan Sistem
Pendidikan Barat. Dalam sistem pendidikan nasional keberadaan pendidikan Islam
dikatakan sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, dan bukan sebagai
sistem. Karena di Indonesia hanya mengenal satu sistem pendidikan yaitu Sistem
Pendidikan Nasional.
[1]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2011) h.37
[2]
Mohammad Yamin, Menggugat Pendidikan Indonesia (Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media, 2009) h. 266
[3]
Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2006) h. 209
[4]
Musyrifah Sunanto, Sejaran Peradaban Islam Di Indonesia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2012) h.108
[5]
Ibid, h.38
[6]
Ibid, h.41
Komentar
Posting Komentar