Ilmu Pendidikan Islam





MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA





DISUSUN OLEH:
IDA AULIA MAWADDAH                : 151 131 063




JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM
2014/2015

 
Kata pengantar

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan hidayah-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini, serta salawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan alam Nabi Muhammad SAW. yang telah mengajarkan umatnya tentang yang benar dan yang salah.
Makalah ini kami susun dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah “ILMU PENDIDIKAN ISLAM” yang ditugaskan oleh Dosen Pengampuh. Selain untuk memenuhi tugas, tujuan selanjutnya yaitu agar kita dapat mengetahui Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia yang menjadi pedoman kita hingga saat ini.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini sangat jauh dari kata sempurna, sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun motivasi penulis dalam memperbaiki makalah selanjutnya.  Kami sebagai penulis tak luput dari kesalahan karena kebenaran hanya datang dari Allah SWT.






                                                                                                Mataram , 08 November 2014


                                                                                                            Penulis










Daftar Isi
KATA PENGANTAR.................................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................................ ii
BAB I Pendahuluan..................................................................................................................... 1
A.     Latar Belakang............................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................................... 1
C.     Tujuan Perumusan Masalah........................................................................................ 1
BAB II Pembahasan.................................................................................................................... 2
A.     Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia........................................................................ 2
B.     Perbedaan Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam................ 4
C.     Prinsip Pendidikan Islam............................................................................................. 6
D.     Kedudukan Dan Peran Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional............ 8
BAB III Penutup......................................................................................................................... 10
Kesimpulan.................................................................................................................................. 10
 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tenang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pseserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperluakan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara. Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan peserta didik untuk memimpin perkembangan potensi jasmani dan rohainya ke arah kesempurnaan.
Berkaitan dengan Sistem Pendidikan Islam, prinsip Pendidikan Islam juga ditegakkan di atas dasar yang sama dan berpangkal dari pandangan Islam secara filosofis terhadap jagat raya, manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan dan akhlak. Pandangan Islam terhadap masalah-masalah tersebu, melahirkan berbagai prinsip dalam Pendidikan Islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia?
2.      Apa Perbedaan Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam!
3.      Apa Saja Prinsip-Prinsip Sistem Pendidikan Islam!
4.      Bagaimana Kedudukan Dan Peran Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional!

C.     Tujuan Penulisan
1.      Agar kita dapat mengetahui bagaimana sistem pendidikan Islam di Indonesia!
2.      Agar kita dapat mengetahui perbedaan dari sistem pendidikan Islam dengan sistem pendidikan non Islam!
3.      Agar kita dapat mengetahui apa saja prinsip-prinsip sistem pendidikan Islam!
4.      Agar kita dapat mengetahui bagaimana kedudukan dan peran pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional!
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia
Sebelum merujuk kepada sistem pendidikan Islam, terlebih dahulu kita harus mengetahui maksud dari sistem itu sendiri. System adalah suatu gagasan atau prinsip yang bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan. Dengan demikian maka system pendidikan adalah himpunan gagasan atau prinsip-prinsip pendidikan yang saling bertautan dan tergabung sehingga menjadi suatu keseluruhan. Sistem pendidikan disuatu Negara didasarkan atas falsafah hidup Negara itu. Falsafah hidup Negara menggambarkan aspirasi rakyat dan pemerintah yang membuat sistem pendidikan itu mempunyai kekhususan.[1]
Sementara menurut KBBI, Pendidikan adalah suatu proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan penting bagi upaya membangun manusia yang berkualitas, yang ditandai dengan peningkatan kecerdasan, pengetahuan, dan keterampilan. Pendidikan juga mempunyai peranan utama dalam mendorong individu dan masyarakat guna mencapai kemajuan pada semua aspek kehidupan dan akhirnya akan dapat member kontribusi terhadap kemajuan antar bangsa.[2]
Pada awal berkembangnya sistem pendidikan di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal. Bahwa agama Islam datang ke Indonesia dibawa oleh para pedagang muslim, sambil berdagang mereka menyiarkan agama Islam kepada orang-orang yang mengelilinginya yaitu mereka yang membeli dagangan mereka, didikan dan ajaran Islam mereka berikan dengan perbuatan, dengan contoh yang ditiru teladan, mereka berlaku sopan santun, ikhlas, amanah, dan kepercayaan, tertariklah penduduk setempat untuk masuk Islam.[3] Kemudian, pembahasan di sini lebih dikhususkan lagi pada sistem pendidikan Islam di Indonesia. Sistem pengajaran bagi setiap umat islam sebagaimana di negeri-negeri muslim, adalah pengajian Al-Qur’an, lebih lanjut lagi pelajaran yang berkenaan dengan hokum Islam (fiqh) dan tasawuf. [4]
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Di dalam pasal dan penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ditemukan sebagai berikut:
1.      Dalam penyelenggara pendidikan ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipedomani:
a.       Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkaitan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nlai cultural, dan kemajemukan bangsa.
b.      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
c.       Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
d.      Pendidikan diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
e.       Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
f.       Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
2.    Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat  dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu dan cakap (BAB II pasal 3 ayat 1-6). Butir-butir dalam tujan nasional tersebut terutama yang menyangkut nilai-nilai dan berbagai aspeknya, sepenuhnya adalah nilai-nilai dasar ajaran Islam. Oleh karena itu, berkembangnya pendidikan Islam akan berpengaruh sekali terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional dimaksud.

3.    Selanjutnya di dalam Undang-undang tersebut dijelaskan tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan :
a.       Jalur pendidikan dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal.
b.      Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.
4.    Dalam pasal berikutnya dijelaskan bahwa pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan menengan berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
5.    Selain jalur pendidikan formal, dalam jalur pendidikan nonformal pun pendidikan agama diakui eksistensinya.
6.    Selanjutnya tentang kurikulum
a.       Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib mamuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan, dan muatan local.
b.      Kurikulum pendidikan tinggi/perguruan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.

Berdasarkan kurikulum tersebut pendidikan agama termasuk pendidikan agama Islam merupakan bagian dari dasar dan inti kurikulum pendidikan nasional, dan dengan ini pendidikan agama Islam pun terpadu dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Islam dikatakan sebagai sistem karena ia sebagai totalitas fungsional dan bertujuan yang tersusun dari berbagai rangkaian elemen, unsure atau komponen. Totalitas fungsional yang dimaksud tentu saja dalam rangka pembinaan dan pengembangan baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Setiap komponen pendidikan Islam tersebut mempunyai bentuk tersendiri yang jauh berbeda dengan komponen-komponen pendidikan barat. [5]

B.     Perbedaan Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam
Perbedaan keduanya terletak pada:
1.      Sistem Ideologi
Islam memiliki ideology Al-Tauhid yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan Non Islam memiliki berbagai macam ideology yang bersumber dari isme-isme materialis, komunis, ateis, sosialis, kapitalis, dan sebagainya. Dengan begitu maka perbedaan kedua sistem tersebut adalah muatan ideology yang mendasarinya.
2.      Sistem Nilai
Pendidikan Islam bersumber dari nilai Al-Qur’an dan Sunnah, sedang pendidiakn Non Islam bersumber dari nilai yang lain. Formulasi ini relevan dengan kesimpulan di atas, sebab dalam ideology Islam itu bermuatan nilai-nilai dasar Al-Qur’an dan Sunnah, sebagai sumber asal dan ijtihad sebagai sumber tambahan. Pendidikan Non Islam sebenarnya ada juga sumber nilainya namun sumber nilainya hanya dari hasil pemikiran, hasil penelitian para ahli, dan adat kebiasaan masyarakat.
Dalam pendidikan Islam nilai-nilai yang diambil dalam Al-Qur’an dan Sunnah tersebut diiternalisasikan kepada peserta didik melalui proses pendidikan.
3.      Orientasi Pendidikan
Pendidikan Islam berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi, sedangkan pendidikan Non Islam, orientasinya duniawi semata. Di dalam Islam kehidupan Akhirat merupakan kelanjutan dari kehidupan dunia bahkan suatu mutu kehidupan akhirat konsekuensi dari mutu kehidupan dunia. Segala perbuatan muslim dalam bidang apapun memiliki kaitan dengan akhirat.
Islam sebagai agama yang bersifat universal berisi ajaran-ajaran yang dapat membimbing manusia kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Firman Allah SWT:
Artinya : dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dan nikmat (dunia). (QS. Al-Mukminun :77)
                        Untuk ini Islam mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menjalin hubungan yang erat dengan Allah dan sesame manusia. Dalam hubungan ini Muhammad salut melihat bahwa ajaran Islam itu pada dasarnya dibagi dalam dua kelompok yaitu Aqidah dan Syariah. Muslim sejati disisi Allah ialah orang yang beriman dan melaksanakan syariah. Barang siapa beriman tanpa bersyariah atau sebaliknya bersyariah tanpa beriman niscaya tidak akan berhasil.
                        Berdasarkan hal tersebut pendidikan Islam berfungsi untuk menghasilkan manusia yang dapat menempuh kehidupan yang indah di dunia dan di akhirat serta terhindar dari siksaan Allah yang maha pedih.
                        Berbeda dengan pendidikan barat yang bertitik tolak dari filsafat pragmatisme, yaitu yang mengukur kebenaran menurut kepentingan waktu, tempat dan situasi, dan berakhir pada garis hayat. Filsafat ilmunya adalah kegunaan/utilitas. Fungsi pendidikan tidaklah sampai untuk menciptakan manusia yang dapat menempuh kehidupan yang indah di akhirat, akan tetapi terbatas pada kahidupan duniawinya semata.

C.     Prinsip-prinsip Sistem Pendidikan Islam
Adapun prinsip sistem pendidikan Islam sebagai berikut:
1.      Prinsip pendidikan Islam merupakan implikasi dari carakteristik (ciri-ciri) manusia menurut Islam
Ajaran Islam mengemukakan tiga macam ciri-ciri manusia yang membedakannya dengan makhluk lain yaitu:
a.       Fitrah
b.      Kesatuan Roh dan jasat (wandah al-ruh wa al jism)
c.       Kebebasan berkehendak (hurriyah al-iradah)
2.      Prinsip pendidikan Islam adalah pendidikan integral dan terpadu
Pendidikan Islam tidak mengenal adanya pemisahan antara sains dan agama. Penyatuan antara kedua pendidikan adalah tuntutan aqidah Islam. Allah dalam doktrin ajaran Islam adalah pencipta alam semesta termasuk manusia dia pula yang menurunkan hukum-hukum untuk mengelola dan melestarikannya. Hukum-hukum mengenai alam fisik dinamakan sunnah Allah, sedangkan pedoman hidup dan hukum-hukum untuk kehidupan manusia telah ditentukan pula dalam ajaran agama yang dinamakan Din Allah, yang mencakup aqidah dan syariah. Baik alam fisik dengan aturannya (berupa din Allah) adalah sama-sama tanda wujud dan kebesaran Allah. Jadi, sama-sama ayat Allah walaupun yang pertama didapatkan dalam alam semesta (ayat al-kauniyah) sedangkan yang kedua didapat dalam wahyu (ayat al-tanziliyah).
Dengan demikian semua cabang ilmu yang merupakan studi kedua jenis ayat-ayat Allah itu sebenarnya adalah ilmu-ilmu Islami, asalkan didasari dan dilakukan dalam rangka pengembangan pemahaman ilmu pengetahuan, “kalau dalam pengembangan ilmu pengetahuan nantinya terdapat perbedaan atau pertentangan hasil penelitian ilmiah dengan wahyu Allah tentu terjadi salah satu dari dua hal:
a.       Penyelidikan ilmiah yang belum sampai kepada kebenaran ilmiah yang objektif.
b.      Kita salah memahami ayat yang menyangkut objek penelitian.

3.      Prinsip pendidikan Islam adalah pendidikan yang seimbang
Pendidikan Islam yang menyeluruh terhadap semua aspek kehidupan mewujudkan adanya keseimbangan. Ada beberapa prinsip keseimbangan yang mendasari pendidikan Islam yaitu:
a.       Keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
b.      Keseimbangan antara jasmani dan rohani.
c.       Keseimbangan antara individu dan masyarakat.

4.      Prinsip pendidikan Islam adalah pendidikan yang universal
Maksudnya adalah pandangan yang menyeluruh pada seluruh aspek kehidupan manusia. Agama Islam yang menjadi dasar pendidikan Islam itu bersifat menyeluruh terhadap wujud, alam jagat, dan hidup.
Menurut Muhammad Munir Mursy, yang dimaksud dengan prinsip ini adalah pendidikan Islam itu hendaknya meliputi seluruh aspek kepribadian manusia dan hendaknya melihat manusia itu dengan pandangan yang menyeluruh yang terdiri dari aspek jiwa, badan, dan akal, sehingga nantinya pendidikan Islam itu diarahkan pada pendidikan jasmani, pendidikan jiwa, dan pendidikan akal.
Zakiah Derajat, menggunakan istilah manusia seutuhnya dalam menjelaskan prinsip universal ini. Menurutnya, pendidikan Islam haruslah menumbuhsuburkan dimensi fisik, akal, agama, akhlak, kejiwaan, rasa keindahan dan social masyarakat secara seimbang, serasi dan terpadu sehingga membawa kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.

5.      Prinsip pendidikan Islam adalah pendidikan yang dinamis
Pendidikan Islam dalam prinsip ini tidak statis dalam tujuan materi, kurikulum media, dan metodenya, tetapi ia selalu membaharui diri dan berkembang. Pendidikan Islam berusaha mengadakan perubahan yang diinginkan oleh individu dan masyarakat. Pada hakekatnya pendidikan itu merupakan proses perubahan tingkah laku, oleh karena itu pendidikan Islam memerlukan kedinamisan.

D.    Kedudukan Dan Peran Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional
1.      Kedudukan Pendidikan Islam
Kedudukan pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional adakalanya sebagai mata pelajaran dan adakalanya sebagai lembaga (satuan pendidikan)
a.       Sebagai mata pelajaran
Istilah “pendidikan agama Islam” di indinesai dipergunakan untuk nama suatu mata pelajaran dilingkungan sekolah yang berada dibawah pembinaan departemen pendidikan nasional dan DEPAG, dalam hal ini agama Islam termasuk dalam struktur kurikulum.
b.      Sebagai lembaga
Apabila pendidikan agama Islam dilingkungan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan departemen pendidikan nasional terwujud sebagai mata pelajaran, maka lingkungan depag terwujud sebagai satuan pendidikan yang berjenjang naik mulai dari taman kanak-kanak sampai keperguruan tinggi. Pengertian pendidikan keagamaan Islam di sini mengacu kepada satuan pendidikan keagamaan atau lembaga pendidikan keagamaan Islam.
2.      Peran Pendidikan Islam
a.       Sebagai mata pelajaran
Pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran wajib diseluruh sekolah di Indonesia berperan: mempercepat proses pencapaian tujuan pendidikan nasional, memberikan nilai terhadap mata pelajaran umum.
b.      Sebagai lembaga (intitusi)
·         Lembaga pendidikan Islam (pondok pesantren)
·         Lembaga pendidikan Islam (madrasah dan pesantren)
·         Lembaga pendidika Islam (madrasah diniyah)[6]





















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Seperti yang telah dikatakan bahwa pendidikan Islam dikatakan sebagai suatu sistem karena ia sebagai totalitas fungsional dan bertujuan yang tesusun dari berbagai rangkaian elemen, unsur atau komponen. Totalitas fungsional yang dimaksud tentu saja dalam rangka pembinaan dan pengembangan baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Dan setiap komponen pendidikan Islam mempunya bentuk tersendiri yang jauh berbeda dengan Sistem Pendidikan Barat. Dalam sistem pendidikan nasional keberadaan pendidikan Islam dikatakan sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, dan bukan sebagai sistem. Karena di Indonesia hanya mengenal satu sistem pendidikan yaitu Sistem Pendidikan Nasional.




[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2011) h.37
[2] Mohammad Yamin, Menggugat Pendidikan Indonesia (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2009) h. 266
[3] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2006) h. 209
[4] Musyrifah Sunanto, Sejaran Peradaban Islam Di Indonesia (Jakarta: Rajawali Pers, 2012) h.108
[5] Ibid, h.38
[6] Ibid, h.41

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah hipotesis penelitian

pendidikan, pengajaran, dan pembelajaran

populasi dan sampel