supervisi pendidikan
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim …………..
Segala puji dan syukur hanya berhak
kita berikan kepada Allah SWT, sang kekasih abadi yang selalu setia memantau
keberadaan hambaNya di bumi yang indah ini, bumi yang menjadi ajang perlombaan
para hamba yang mencintaiNya dan selalu mengharapkan perjumpaan denganNya dalam
kondisi yang khusnul khatimah. Amin.
Tak terlepas shalawat dan salam kami
haturkan kepada junjungan besar, sang inspirator untuk segera bangkit dan
berjuang, pejuang sejati, pembela kaum lemah, dan sang revolusioner peradaban,
kepada Beliau Nabi Muhammad SAW beserta istri-istrinya, keluarganya, sahabat,
para syuhada dan para pengikutnya yang selalu berusaha dan Istiqomah hingga Yaumil
Akhir nanti.
Alhamdulillahirobbilalamin........
Akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah
ini sebagai tugas kelompok, yang bertemakan : proses supervisi pendidikan yang
mencakup komponen-komponen dalam supervisi
dan
perencanaann supervisi yang sangat bermanfaat untuk menambah
pengetahuan kita sebagai mahasiswa dan dengan teori ini kita dapat
menerapkannya di lembaga-lembaga pendidikan demi tercapainya kualitas suatu
lembaga yang unggul dengan pengadaan supervise itu sendiri.
Akhirnya pada Allah jualah penulis
ucapkan terimakasih atas kekuatan akal dan pikiran yang telah dianugerahkan
kepada penulis dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
pnyelesaian tugas ini .
Mataram,16 juni 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
COVER
KATA PENGANTAR.............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................................ 1
A.Latar Belakang ................................................................................................................. 1
B.Tujuan................................................................................................................................ 1
C.Rumusan Masalah............................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN.......................................................................................................... 2
A.Komponen-komponen dalam
dalam psroses supervisi penddikan ................................... 2
B.Perencanaan Supervisi..................................................................................................... 11
BAB
IV PENUTUP................................................................................................................ 14
A. Kesimpulan................................................................................................................... 14
B. Saran ............................................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................ 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Supervisi dengan segala usahanya diarahkan pada pembinaan
dan pengembangan aspek-aspek yang terdapat dalam situasi pembelajaran, sehingga
akan tercipta suatu situasi yang dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan
di sekolah. Situasi pembelajaran yang dimaksud ialah situasi terjadinya proses
interaksi antara guru dan murid dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah
ditentukan. Tujuan konkret supervisi tersebut menunjukkan tugas-tugas nyata
yang harus dilakukan dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan “setting” pembelajaran
dalam segala aspeknya, yang berpengaruh ke arah yang lebih baik, dan hal
tersebut juga menjadi pedoman kegiatan bagi seorang supervisor
Ini berarti bahwa kompetensi yang
seharusnya dimiliki supervisor adalah pengetahuan, kemampuan
interpersonal, dan kemampuan teknis. Ketiga kemampuan tersebut merupakan
komponen yang setidaknya terdapat pada diri supervisor agar ia dapat
melaksankan tugasnya dengan baik, memberikan layanan bantuan pada guru dalam
pengembangan kurikulum, pengembangan profesi, serta penelitian tindakan.
B.Tujuan
1.Untuk mengetahui
komponen apa saja yang harus ada dalan proses supervisi.
2.Mengetahui
perencanaan yang ada dalam supervise.
C.Rumusan
Masalah
1.Apa saja komponen-kompenen
dalam supervisi?
2.Mengapa
komponen-kompenen tersebut dikatakan penting dalam proses supervisi?
3.Bagaimana Proses
Perencanaan supervisi?
BAB II
PEMBAHASAN
A. KOMPONEN-KOMPONEN
DALM SUPERVISI PENDIDKAN
Komponen
yang ada dalam supervise pendidikan pada
umumnya terdiri dari dua komponen yaitu:
1. Supervisor
sebagai orang yang melaksanakan supervise
2. Orang
yang disupervisi
1. Supervisor
sebagai orang yang melaksanakn supervisi
Menurut Made Pidarta (2009), Supervisor berfungsi untuk:
1.
Sebagai
perantara dalam menyampaikan minat para siswa, orang tua, dan program sekolah
kepada pemerintah dan badan-badan kompetensi lainnya.
2.
Memantau
penggunaan dan hasil-hasil sumber belajar.
Merencanakan program
pendidikan untuk generasi selanjutnya.
3.
Mengembangkan program
baru untuk jabatan baru yang diperkirakan dapat muncul.
4.
Mengintegrasikan
program yang diajukan pemerintah, ekonomi, perdagangan, dan industry.
5.
Menilai dan
meningkatkan atas makna gaya hidup.
6.
Memilih inovasi
yang konsisten dengan masa depan.
a.
Peranan
Supervisor Pembelajaran
Supervisor pembelajaran lebih berperan sebagai “gurunya
guru”, yaitu orang-orang yang siap membantu kesulitan guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran.
Menurut Oliva (1984), peran supervisor pembelajaran ada empat:
1.
Sebagai coordinator,
yaitu mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk
meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaan dan harus membuat laporan mengenai
pelaksanaan programnya.
2.
Sebagai
konsultan, yaitu supervisor harus memiliki kemampuan sebagai spesialis dalam
masalah kurikulum, metodologi pembelajaran, dan pengembangan staf, sehingga
supervisor dapat membantu guru baik secara individual maupun kelompok.
3.
Sebagai
pemimpin kelompok, yaitu supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami
dinamika kelompok, dan menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok.
4.
Sebagai
evaluator, yaitu supervisor harus mampu memberikan bantuan pada guru untuk
dapat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu
membantu mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan
penelitian, dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
Menurut Wiles dan Bondi (1986),
peran supervisor pembelajaran mencakup delapan bidang kompetensi:
1.
Sebagai
developers of people
2.
Sebagai curriculum
developers
3.
Sebagai
instructional specialis
4.
Sebagai
humnan relation worker
5.
Sebagai
staff developer
6.
Sebagai
administrators
7.
Sebagai managers of
change
8.
Sebagai
evaluators
Untuk
dapat melaksanakan peran di atas supervisor harus memiliki beberapa kompetensi:
1.
Kompetensi
proses, yaitu mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjtu.
2.
Kompetensi substansif,
yaitu berkaitan dengan pemahaman dan pemilikan guru terhadap tujuan pengajaran,
persepsi guru tehadap siswa, pengetahuan guru tentang materi, dan penguasaan
guru teknik mengajar.
Berkaitan
dengan hakikat pengajaran, supervisor harus memahami keterkaitan berbagai
variable yang terpengaruh, yaitu:
1.
Faktor-faktor
organisasional, terutama budaya organisasi dan keberadaan tenaga professional
lainnya dalam lembaga pendidikan.
2.
Berkaitan dengan
pribadi guru, yaitu menyangkut pengetahuan guru, kemampuan membuat perencanaan
dan mengambil keputusan, mootivasi kerja, tahapan perkembangan atau kematangan,
dan keterampilan guru.
3.
Berkaitan dengan
system pendukung dalam pengajaran, yaitu kurikulum, pelbagai buku teks, serta
ujian-ujian.
4.
Berkaitan dengan
siswa, yang keberadaannya sangat bervariasi di dalam kelas.[1]
Dalam satuan pendidikan, kepala
sekolah adalah merupakan pimpinan puncak .Sebagai puncak pimpinan kepala
sekolah mempunyai peran sebaga seorang manajer, pendidik, leadership, dan
supervisor. kepala sekolah sebagai
supervisor memiliki beberapa peran yakni:
1.
Narasumber;
Supervisor dituntut untuk mengenal dan memahami masalah pengajaran.
2.
Konsultan atau
penasehat.;Supervisor hendaknya dapat membantu gurumelakukan cara-cara yang
lebih baik dan mengelola proses pembelajaran.
3.
Fasilitator;
Supervisor harus mengusahakan sumber-sumber profesional baik materi seperti buku dan alat pelajaran
maupun sumber manusia yaitunarasumber modul
diperoleh
guru.
4.
Motifator;
Supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara memeliharakegairahan kerja
guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik.
5.
Pelopor
pembaharuan; Supervisor jangan merasa puas dengan cara-caradan hasil yang sudah
dicapai, tetapi harus memiliki prakarsa untuk melakukan perbaikan agar
guru juga melakukan hal serupa. [2]
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, terdapat tujuh
peran utama kepala sekolah yang salah
satunya adalah sebagai supervisor. Sebagaisupervisor, kepala sekolah mempunyai
beberapa peran penting, yaitu:
1.
Melaksanakan penelitian
sederhana untuk perbaikan situasi dan kondisi proses belajar mengajar.
2.
Mengadakan
observasi kelas untuk peningkatan efektivitas proses belajar mengajar.
3.
Melaksanakan
pertemuan individual secara profesional dengan guru untuk meningkatkan
profesi guru.
4.
Menyediakan
waktu dan pelayanan bagi guru secara profesional dalam pemecahan masalah
proses belajar mengajar.
5.
Menyediakan
dukungan dan suasana kondusif bagi guru dalam perbaikandan peningkatan mutu
proses belajar mengajar.
6.
Melaksanakan
pengembangan staf yang berencana dan terarah.
7.
Melaksanakan
kerjasama dengan guru untuk mengevaluasi hasil belajar secara
komprehensif.
8.
Menciptakan team
work yang dinamis dan profesional.
9.
Menilai hasil
belajar peserta didik secara komprehensif
Tugas kepala sekolah sebagai
supervisor diwujudkan dalamkemampuannya menyusun dan melaksanakan program
supervisi pendidikan sertamemanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program
supervisi pendidikanharus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas,
pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra-kurikuler,
pengembangan programsupervisi perpustakaan, laboraturium dan ujian. Kemampuan
melaksanakan program supervisi pendidikan diwujudkan dalam pelaksanaan
program supervisiklinis dan dalam program supervisi kegiatan ekstra-kurikuler.
Sedangkankemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan diwujudkan
dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan
sekolah.Adapun kompetensi Kepala Sekolah dalam bidang supervisi adalah meliputi:
1.
Merencanakan
program supervisi.
2.
Melaksanakan
program supervisi.
3.
Menindaklanjuti
hasil supervisi guna meningkatkan profesionalisme guru.
b.
Tugas
Pokok Supervisor
Inti
tugas tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah adalah menilai dan membina. Sehubungan dengan ini ada empat
tugas utama pengawas sekolah, yaitu:
1.
Merencanakan
penilaian yang di lengkapi dengan instrumennya.
2.
Melaksanakan penilaian
sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian.
3.
Mengolah
hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah.
4.
Memanfaatkan
hasil penilaian untuk pelbagai keperluan
Pengawas Sebagai
Supervisor Selain kepala sekolah, yang mempunyai kewenangan mensupervisi
adalah penilik sekolah, pengawas sekolah, dan supervisor lainnya yaitu guru-guru
senior yangmemberikan advice pada guru-guru yang lebih muda.[3]
Keberadaan Pengawassekolah secara
hukum diakui oleh Peraturan Pemerintah No. 19. Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa pengawasan pada pendidikan formal
dilakukan oleh Pengawas Satuan Pendidikan.
Dalam struktur organisasi, kedudukan
dan fungsinpengawas adalah penanggungjawab utama atas terjadinya pembinaan
sekolah sesuai dengan jensdan jenjang lembaga pendidikannya. Dalam deskripsi
tugas disebutkan bahwa pengawas harus berhubungan dengan dan meramu data
yang dikumpulkan oleh perilaku supervisi yang lain. Semua data tersebut
disimpulkan, kemudian ditarik kesimpulannya untuk menemukan alternatif
tindakan yang sekiarnya tepat.Pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh
pengawas sekolah akan berjalan dengan baik apabila ada tiga unsur utama
yaitu kemauan, kemampuandan komitmen.[4]
Salah satu
fungsi pengawas adalah melakukan pengawasan dalam suatuorganisasi, Situmorang
dan Juhir menjelaskan bahwa maksud kepengawasanadalah untuk:
1.
Mengetahui
jalannya pekerjaan, apakah lancar atau tidak.
2.
Memperbaiki
kesalahan-kesalahan agar tidak terulang lagi.
3.
Mengetahui
penggunaan budget apakah sesuai sasaran atau tidak.
4.
Mengetahui
tingkat perkembangan pekerjaan.
5.
Mengetahui hasil
pekerjaan dibandingkan dalam perencanaan, yaitu standar.[5]
2. Orang yang disupervisi
Dalam
KBBI Objek adalah hal, perkara, orang yang menjadi pokok pembicaraan atau
benda, hal dan sebagainya yang dijadikan sebagai sasaran untuk diteliti
atau diperhatikan.(Depdiknas, 2007:793) Maka Objek Supervisi Pendidikan adalah
orang yang menjadi pokok pengawasan, penilaian dan pengamatan dalam
proses pelaksanaan kegiatan pendidikan yakni proses pembelajaran di
sekolah atau madrasah. Selain mempunyai andil/peran yang besar tersebut,
supervisi pendidikan tentunya juga mempunyai obyek. Di mana tanpa adanya objek,
maka tugas dari seorang supervisor, tidaklah berarti. Dan seperti yang
dijelaskan, bahwa obyek pengkajian supervisi pendidikan, adalah perbaikan
situasi belajar mengajar.(Piet Sahertian, 2008:26).
Adapun objek dari supervisi
pendidikan terbagi menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan
pembinaan non personil :
1.
Pembinaan
Personil
a.
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari
suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan
sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena
melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah
itu juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala
sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas
profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan
tugasnya sebagi kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi
kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan
pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru
pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang
telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah.
(Baharuddin,1985:29-31)
b.
Pendidik
Guru
sebagai agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran,
dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni
kepala madrasah yang menyupervisi guru (Mukhtar,2009:116).
Karena guru juga manusia yang setiap
saat mengalami perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan
sistematis. Selain itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas
profesionalitasnya, meningkatkan muju kerja, dan meningkatkan efektifitasnya
sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan
miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yakni
dengan cara pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada
guru bisa berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok.
Terkadang guru juga memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda
dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah pembinaan guru harus
disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru. (Baharuddin,1985:18).
Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk menata administrasi
Pembelajaran secara benar dan
baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.(Ngalim Purwanto,2009:144).
Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah :
·
Kinerja Guru
·
KBM Guru
·
Karakteristik Guru
·
Administrasi Guru dll.
c.
Staff Sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga
Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff
sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff
sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan
administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas
terhadap pimpinan atau kepala sekolah. Karena staff juga perlu pengembangan
dalam dirinya dan perlu adanya pengawasan, pengamatan dan penilaian dari
supervisor untuk meningkatkan keprofesionalannya sebagai bagian dari
suatu system pendidikan. Pembinaan supervisor terhadap staff sekolah ataupun
tenaga kependidikan lebih luas dan mendalam sama seperti supervisi guru. Karena
staff sekolah menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan manajement sekolah
yang telah ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staff sama seperti halnya
dengan guru.
d.
Peserta Didik
Peserta didik atau siswa merupakan bagian dari
sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang
menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut
disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala
sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni,
aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya.
Peserta didik akan selalu diperhatikan dan diawasi setiap saat mulai dari
kegiatan belajar mengajar didalam kelas, sikap dan perilakunya serta hasil dari
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Pembinaan terhadap siswa dilakukan
secara berkala. Karena siswa satu dengan yang lainnya berbeda psikis dan cara
penangannya. Selain itu juga supervisi peserta didik seperti keadaan
siswa meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran dan kedisiplinan siswa,
pengembangan diri, organisasi siswa dan lain-lain.
2.
Pembinaan Non
Personil
menitik
beratkan pada pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua komponen yang sacara
langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk
mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Menurut keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar
yaitu :
a.
Bangunan dan
perabot sekolah
b.
Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan,
alat-alat peraga dan laboratorium.
c.
Media pendidikan yang dapat di kelompokkan
menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak
menggunaakan alat penampil. (sarjanaku.com, Supervisi Pendidikan)
Dalam supervisi dan pembinaan pada sarana
prasaran yang disupervisi adalah antara lain sebagai berikut :
a.
Kelengkapan
administrasi sarana prasarana Mencakup data inventarisasi, kondisi fisik dan
lain-lain.
b.
Operasional
Sarana dan prasarana Mencakup pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan sarana dan
prasarana yang tersedia.
c.
Perawatan Sarana dan prasarana Mencakup proses
dan pelaksanaan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana yang ada.
(sarjanaku.com, Supervisi Pendidikan)
Sedangkan pembinaan yang dilakukan oleh
supervisor terhadap sarana prasarana adalah sebagai berikut :
a.
Membina hubungan
kerja sama yang baik dengan petugas sarana prasarana
b.
Memimpin
kerja sama dengan staf yang membantu petugas sarana prasarana
c.
Memberikan
pelatihan pada petugas sarana prasarana untuk peningkatan kerjanya.
d.
Mengawasi
pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
e.
Mengadakan
inspeksi secara periodik dan teliti terhadap sarana dan prasarana.
(Imronfauzi.wordpress, Administrasi Sarana Prasarana) Dengan demikian bahwa
sarana dan prasarana perlu adanya supervisi dan pembinaan dari supervisor. Guna
menjaga dan meningkatkan kwalitas dan memenuhi kebutuhan sarana
prasarana. Agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Karena tanpa danya sarana dan prasarana
yang memdaai maka proses pembelahartan akan timpang.[6]
B. PERENCANAAN
SUPERVISI
Dalam
pelaksanaannnya supervise pendidikan hendaklah mencakup bidang-bidang sebagai
berikut:
1.
Program
pengajaran
Sehubungan
dengan tenaga guru,sehubungan dengan kepindahan dan lain-lain,pembagian tugas
mengajar,pengadaan buku-buku pengajaran ,laboratorium,perpustakaan,penilaian
hasil belajar dan hasil kurikulum.
2.
kesiswaan
Seperti
syarat-syarat dan prosedur penerimaan muri baru,pembagian atau pengelompokan
siswa dan kelas,bimbingan konseling murid dan unit kesehatan siswa.
3.
kepegawaian
Seperti
penerimasan dan penempatan guru dan pegawai baru,pekerjaan tugas atau pekerjaan
guru dan pegawai sekolah.
4.
keuangan
Mencakup
pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direnncanakan
baik dar perintah ,bp3,dan sebagianya.
5.
perlengkapan
Meliputi
perbaiakan atau rehabilitasi geudng sekolah ,penambahan ruang kelasm,perbaiakn
atau pembuatan pagar atau pekarangan sekoalh.
Hal-hal yang diperlukan dalam
perencanaan supervisi adalah sebagai berikut:
a.
Kejelasan Tujuan
Pendidikan di Sekolah
Apa yang akan dicapai di sekolah, ke arah
mana pendidikan anak-anak di sekolah harus dilaksanakan, merupakan pokok-pokok
fikiran yang penting dalam supervisi, dan bukan soal metode atau teknik
penyampaian. Metode dan teknik mungkin saja berubah dan harus disesuaikan pada
situasi dan kondisi; tetapi tujuannya harus jelas.
Yang
perlu disadari sejelas-jelasnya oleh Kepala Sekolah sebagai supervisor ialah
apa yang harus dicapai oleh murid-muridnya di sekolah. Semua tindakan di
sekolahnya adalah untuk keberhasilan murid-muridnya. Juga bantuan yang
diberikan kepada Guru-gurunya, usaha peningkatan kemampuan Guru-guru, semuanya
itu adalah untuk membantu murid-muridnya mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Karena itu tujuan pendidikan di sekolah harus jelas bagi Kepala Sekolah dan
Guru-guru.
b.
Pengetahuan
tentang Mengajar yang Efektif
Kepala
Sekolah sebagai supervisor harus benar-benar menguasai prinsip-prinsip yang
dipakai dalam proses belajar-mengajar, harus dapat memilih dan menggunakan
metode yang sesuai untuk mengaktifkan murid belajar. Dengan kata lain, seorang
supervisor haruslah seorang Guru yang baik, yang dapat dan selalu ingin
mengajar baik.
Kepala
Sekolah harus menyadari bahwa kegiatan supervisi apapun, apakah penataran Guru
dalam bidang studi tertentu, atau usaha peningkatan penampilan Guru di depan
kelas, akhirnya harus menghasilkan proses belajar-mengajar yang lebih baik.
Akhirnya kegiatan supervisi harus sampai kepada penggunaan metode mengajar yang
lebih baik dan lebih efektif untuk meningkatkan keberhasilan belajar muridnya.
Rencana supervisi tidak akan memadai jika tidak dilandasi dengan pengetahuan
tentang mengajar yang efektif
c.
Pengetahuan
tentang Anak
Pengetahuan
supervisi harus didasari pengetahuan tentang anak. Perencanaan supervisi harus ditujukan
kepada peningkatan belajar murid, yaitu peningkatan murid-murid tertentu, di
sekolah tertentu dalam situasi tertentu. Tujuan akhir supervisi bukan hanya
peningkatan kemampuan Guru saja, tetapi peningkatan kegiatan belajar dan hasil
belajar murid. Peningkatan Guru baru merupakan tujuan sementara. Karena itu
yang perlu direncanakan dalam supervisi, bukan saja apa yang perlu dipelajari
Guru dan bagaimana kemampuan belajar Guru, tetapi harus juga diperhitungkan apa
yang diperlukan murid dan bagaimana kemampuan belajar murid.
Seorang
supervisor bukan saja harus mengenal dan mengetahui Gurunya, tetapi tidak
kurang pentingnya, bahkan mungkin lebih penting lagi, ialah mengenal dan
mengetahui murid-muridnya. Pengetahuan tentang anak ini yang mendasari pengetahuan
tentang kebutuhan Guru-gurunya untuk menentukan bantuan apa yang perlu dan
dapat diberikan kepada Guru-gurunya itu.
d.
Pengetahuan
tentang Guru
Guru
adalah peserta dan teman usaha supervisor untuk meningkatkan situasi
belajar-mengajar dan hasil belajar murid. Untuk dapat bekerjasama secara
efektif, supervisor harus benar-benar mengenal Guru-guru yang diajak
bekerjasama itu. Supervisor harus mengetahui di mana kemampuan dan
kekurangmampuan Guru, apa kebutuhannya untuk menjadi Guru yang lebih baik. Kegiatan
supervisi yang direncanakan harus didasarkan pada kemampuan Guru, minat Guru,
kebutuhan Guru. Untuk itu perlu juga diketahui pandangan dan sikap Guru
terhadap pendidikan, terhadap tugasnya sebagai pendidik dan sikapnya terhadap
masyarakat. Sebab sebelum supervisor dapat mulai meningkatkan kemampuan Guru,
harus ada usaha mengubah dulu sikap dan pandangan Guru terhadap pendidikan dan
terhadap tugasnya sebagai pendidik dalam masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Komponen
yang ada dalam supervisi pendidikan pada
umumnya terdiri dari dua komponen yaitu :
1.
Supervisor sebagai orang yang
melaksanakan supervise
2.
Orang yang disupervisi
Supervisor dalam pendidakan bisa kepala
sekolah atau pengawas yang diutus untuk mebnilai suatu lembaga pendidikan.
Peran supervisor ada 4:
1.
sebagai
coordinator
2.
sebagi konsultan
3.
sebagai pemempin
kelompok
4.
sebagi
evaluator.
Adapun objek yang dikaji dalam supervisi
pendidikan terbagi menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan
pembinaan non personil.
1.
Pembinaan
Personil mencakup pendidik,kepala sekolah,staff sekolah dan pesrta didk.
2.
Pembinaan Non
Personil
menitik beratkan pada pembinaan Sarana dan
Prasarana yaitu semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu
sendiri.
Perencanaan Supervisi meliputi:
·
kejelasan tujuan
pendidikan
·
pengetahjuan
tentang mengajar yang efektif
·
pengetahuan
tentang anak
·
pengetahuan
tentang guru
B.
Saran
Demi tersempurnanya makalah ini
kami selaku penyusun mengharpkan saran dan masukan yang membangun dari semua
pihak baik dosen maupun para rekan mahasiaswa.
DAFTAR PUSTAKA
M. Situmorang, V dan Juhir, Aspek Hukum Pengawasan
Melekat dalam Lingkungan Apoaratur
Pemerintah,Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994
Sulistyorini,Kepemimpinan
Kepala Sekolah dalam Pengembangan Sekolah Dasar,
Jember: CSS, 2008
Suharsimi Arikunto,Dasar-dasar Supervisi, Jakarta: Rineka
Cipta, 2004
http://www.academia.edu/5507793/Peran_dan_objek_supervisi_pendidikan
http://mooza-alkaz.blogspot.com/2012_06_01_archive.html
[2]
Sulistyorini,Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Sekolah Dasar,(Jember:
CSS, 2008), hal. 170.
,diakses, 15 juni 2014.08 16 ,
[4]
Suharsimi Arikunto,Dasar-dasar Supervis( Jakarta: Rineka
Cipta, 2004) hlm. 74 .
[5]
M. Situmorang, V dan Juhir, Aspek Hukum Pengawasan
Melekat dalam Lingkungan Apoaratur Pemerintah,
(Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 1994) hlm. 26.
[6] http://www.academia.edu/5507793/Peran_dan_objek_supervisi_pendidikan diakses 15 juni 2014
pukul 08:05
Komentar
Posting Komentar